Sejarah Awal Kemunculan Khawarij dan Penjelasan Tentang Khawarij

Sejarah Awal Kemunculan Khawarij dan Penjelasan Tentang Khawarij

Sejarah Islam mencatat banyak sekali peristiwa penting yang melibatkan perjuangan antara kebenaran dan kebatilan, antara yang loyal terhadap ajaran Nabi Muhammad SAW dan mereka yang menyimpang. Salah satu kelompok yang menjadi bagian dari sejarah Islam adalah Khawarij. Kelompok ini muncul pada masa kekhalifahan, tepatnya setelah terbunuhnya Khalifah Utsman bin Affan dan terjadinya fitnah besar yang mengakibatkan pecahnya perpecahan di kalangan umat Islam.

Kelompok Khawarij ini dikenal dengan pandangan ekstrem mereka terhadap agama, yang berujung pada pemberontakan dan penentangan terhadap otoritas sah. Mereka muncul pada masa awal kekhalifahan Ali bin Abi Thalib dan terlibat dalam salah satu peristiwa penting dalam sejarah Islam, yaitu Perang Shiffin. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara rinci mengenai sejarah awal kemunculan Khawarij, alasan pembentukan kelompok ini, serta ajaran dan pandangan mereka yang menyimpang dari ajaran Islam yang sahih.

1. Asal Mula Kemunculan Khawarij

A. Peristiwa Perang Shiffin dan Penyebab Kemunculan Khawarij

Kemunculan kelompok Khawarij berakar dari peristiwa besar yang terjadi pada masa kepemimpinan Khalifah Ali bin Abi Thalib, yaitu Perang Shiffin yang terjadi pada tahun 657 M. Perang ini terjadi antara pasukan Ali bin Abi Thalib dan pasukan Muawiyah bin Abi Sufyan, yang saat itu menjabat sebagai gubernur Syam (Suriah). Konflik ini dipicu oleh pembunuhan Khalifah Utsman bin Affan, yang menyebabkan ketegangan politik antara kedua kubu.

Setelah berbulan-bulan berperang, akhirnya kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan perselisihan melalui arbitrase (musyawarah), di mana perwakilan dari kedua belah pihak akan memutuskan siapa yang benar dan siapa yang salah. Namun, keputusan untuk berdamai dengan arbitrase ini justru memunculkan perpecahan baru. Sebagian pasukan Ali merasa kecewa dengan keputusan tersebut dan merasa bahwa keadilan seharusnya diputuskan oleh Allah dan bukannya melalui arbitrase manusiawi.

Kelompok ini kemudian menyatakan bahwa keputusan arbitrase adalah sebuah bentuk penyimpangan dari hukum Allah, dan mereka mulai memisahkan diri dari pasukan Ali. Mereka menuntut agar pemerintahan hanya dipimpin oleh orang yang sesuai dengan hukum Allah, tanpa kompromi. Kelompok yang menginginkan penerapan hukum Allah secara tegas ini akhirnya dikenal dengan nama Khawarij, yang berasal dari kata khawarij yang berarti "orang-orang yang keluar" atau "yang memberontak". Mereka menganggap bahwa Ali bin Abi Thalib dan Muawiyah telah melakukan kesalahan besar dengan menerima arbitrase, karena mereka berpendapat bahwa keputusan apapun selain hukum Allah adalah kesalahan.

B. Awal Pembentukan Kelompok Khawarij

Setelah Perang Shiffin, sejumlah pasukan Ali yang kecewa dengan hasil arbitrase mulai bergabung dan membentuk kelompok yang terpisah dari pasukan Ali. Mereka mulai menyebarkan pandangan bahwa hanya orang yang benar-benar menjalankan hukum Allah yang dapat memimpin umat Islam. Bahkan mereka menilai bahwa siapa pun yang melakukan dosa besar dan tidak bertaubat adalah kafir, termasuk Ali bin Abi Thalib sendiri yang mereka anggap tidak menjalankan hukum Allah dengan benar.

Khawarij kemudian berkembang menjadi sebuah kelompok yang lebih terorganisir dan menganggap diri mereka sebagai pihak yang paling benar dalam beragama. Mereka mengklaim bahwa hanya mereka yang bisa menjamin pelaksanaan hukum Islam dengan sempurna, dan orang-orang yang tidak setuju dengan pandangan mereka dianggap sesat dan harus dilawan.

2. Ajaran dan Pandangan Khawarij

A. Pandangan Radikal tentang Kepemimpinan

Salah satu ajaran utama Khawarij adalah bahwa pemimpin yang tidak menjalankan hukum Allah dengan sempurna harus diturunkan atau bahkan dibunuh. Bagi mereka, yang bisa dianggap sebagai pemimpin yang sah hanyalah orang yang sepenuhnya tunduk pada hukum Allah, tanpa ada kompromi. Oleh karena itu, mereka menentang kepemimpinan Ali dan Muawiyah karena menerima keputusan arbitrase, yang bagi mereka adalah bentuk penyimpangan dari hukum Allah.

Pandangan ini bertentangan dengan pandangan mayoritas umat Islam yang menganggap bahwa kepemimpinan seorang khalifah harus didasarkan pada prinsip musyawarah dan konsensus umat. Sementara itu, Khawarij lebih mengutamakan penerapan hukum Allah secara harfiah dan tidak mengindahkan konteks atau keadaan yang ada.

B. Radikalisasi dalam Penilaian Dosa Besar

Khawarij dikenal dengan pandangan mereka yang sangat keras terhadap dosa besar. Mereka menganggap bahwa setiap orang yang melakukan dosa besar, baik itu pembunuhan, zina, atau perbuatan dosa lainnya, harus dihukum sebagai kafir atau dianggap telah keluar dari Islam. Mereka bahkan menganggap bahwa Ali bin Abi Thalib dan para sahabat yang mendukungnya telah melakukan dosa besar dan oleh karena itu harus diberi hukuman sesuai dengan keyakinan mereka.

Pandangan ini menunjukkan betapa ekstrimnya kelompok Khawarij dalam menilai pelaksanaan syariat Islam. Mereka memandang hukum Allah hanya secara tekstual dan tidak memperhitungkan faktor-faktor lain seperti niat, keadaan, dan pertimbangan keadilan.

C. Kekerasan dan Pemberontakan

Khawarij juga dikenal dengan sifat mereka yang sangat keras dan tidak segan-segan menggunakan kekerasan. Mereka berpendapat bahwa siapa saja yang menentang mereka atau yang dianggap menyimpang dari ajaran mereka harus diperangi, bahkan dibunuh. Sikap mereka yang radikal ini menyebabkan mereka melakukan pemberontakan terhadap pemerintah yang sah.

Setelah Perang Shiffin, Khawarij melakukan pemberontakan dengan memimpin serangan terhadap pasukan Ali. Salah satu pemberontakan terkenal adalah Perang Nahrawan pada tahun 658 M, di mana pasukan Ali bertempur dengan pasukan Khawarij yang dipimpin oleh Abdurrahman bin Muljam, yang akhirnya menjadi pelaku pembunuhan terhadap Khalifah Ali.

3. Pandangan Islam terhadap Khawarij

Islam secara tegas mengutuk ajaran dan perilaku Khawarij. Dalam Al-Qur'an dan hadis, kita dapat menemukan dalil yang menunjukkan bagaimana ajaran mereka tidak sesuai dengan ajaran Islam yang benar.

A. Dalil Al-Qur'an

  1. Surat Al-Mujadilah (58:11)

  2. يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قِيْلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوْا فِى الْمَجٰلِسِ فَافْسَحُوْا يَفْسَحِ اللّٰهُ لَكُمْوَاِذَا قِيْلَ انْشُزُوْا فَانْشُزُوْا يَرْفَعِ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْوَالَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰتٍوَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ

    Artinya: "Allah meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberikan ilmu pengetahuan beberapa derajat."  (QS. Al Mujadilah : 11)

    Ayat ini menunjukkan bahwa dalam Islam, derajat seseorang ditentukan oleh iman dan ilmu, bukan dengan pemberontakan atau radikalisasi terhadap pemimpin sah.

  3. Surat An-Nisa (4:59)

  4. يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَطِيْعُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَاُولِى الْاَمْرِ مِنْكُمْ فَاِنْ تَنَازَعْتُمْ فِيْ شَيْءٍ فَرُدُّوْهُ اِلَى اللّٰهِ وَالرَّسُوْلِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ ذٰلِكَ خَيْرٌ وَّاَحْسَنُ تَأْوِيْلًا

    Artinya:"Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya serta ulil amri di antara kamu..." (QS. An-Nisa : 59)

    Ayat ini menegaskan pentingnya ketaatan kepada pemerintah yang sah, selama pemerintah tersebut tidak menyuruh untuk melakukan perbuatan dosa. Sikap Khawarij yang menentang pemerintah yang sah bertentangan dengan prinsip ini.

B. Hadis Nabi Muhammad SAW

  1. Dari Ali bin Abi Thalib, Rasulullah SAW bersabda:  

  2. "Kelak akan muncul sekelompok orang yang membaca Al-Qur'an, tetapi tidak melewati tenggorokan mereka. Mereka akan keluar dari agama sebagaimana anak panah yang keluar dari tubuh buruannya." (HR. Bukhari dan Muslim)

    Hadis ini merujuk kepada Khawarij, yang meskipun mengklaim sebagai orang-orang yang sangat taat kepada Al-Qur'an, tetapi tindakannya yang ekstrim dan kekerasannya menjauhkan mereka dari ajaran Islam yang benar.
  3. Dari Abu Najih, Al ‘Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata

  4. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi nasehat kepada kami dengan satu nasehat yang menggetarkan hati dan menjadikan air mata berlinang”. Kami (para sahabat) bertanya, “Wahai Rasulullah, nasihat itu seakan-akan adalah nasihat dari orang yang akan berpisah, maka berilah kami wasiat.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

    أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّوَجَلَّ , وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ تَأَمَّرَ عَلَيْكَ عَبْدٌ

    “Saya memberi wasiat kepada kalian agar tetap bertaqwa kepada Allah ‘azza wa jalla, tetap mendengar dan ta’at walaupun yang memerintah kalian seorang hamba sahaya (budak)”. (HR. Abu Daud dan At Tirmidzi, Hadits Hasan Shahih)

4. Kesimpulan

Kelompok Khawarij muncul sebagai akibat dari ketegangan politik yang terjadi pada masa kekhalifahan Ali bin Abi Thalib, yang dipicu oleh peristiwa besar seperti pembunuhan Khalifah Utsman dan Perang Shiffin. Kelompok ini menuntut penerapan hukum Allah secara radikal dan menentang pemimpin yang tidak sesuai dengan pandangan mereka, seperti Ali dan Muawiyah. Ajaran mereka yang keras dan ekstrim, termasuk pandangan tentang dosa besar, pemberontakan terhadap pemimpin sah, dan kekerasan, akhirnya mengarah pada pemberontakan yang berakhir dengan perang melawan pasukan Ali dalam Perang Nahrawan.

Islam mengutuk ajaran dan sikap Khawarij, dan menekankan pentingnya ketaatan kepada pemerintah yang sah selama tidak mengajak kepada kemaksiatan. Ajaran Khawarij yang ekstrem dan penuh kekerasan bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar Islam yang mengajarkan kedamaian, keadilan, dan penghargaan terhadap hak-hak orang lain.

Posting Komentar

"Berkomentarlah dengan bijak dan sopan, mari kita budayakan bertutur kata yang baik dan saling menghormati. Mohon maaf bila komentar Anda yang tidak memenuhi kriteria tersebut akan saya hapus. Bila Anda ingin memberikan saran, kritik, masukan yang membangun, dan memberikan tambahan materi bila ada kekurangan pada artikel yang sedang dibahas dengan senang hati saya persilakan, terima kasih."