Sejarah Islam mencatat banyak sekali peristiwa
penting yang melibatkan perjuangan antara kebenaran dan kebatilan, antara yang
loyal terhadap ajaran Nabi Muhammad SAW dan mereka yang menyimpang. Salah satu
kelompok yang menjadi bagian dari sejarah Islam adalah Khawarij.
Kelompok ini muncul pada masa kekhalifahan, tepatnya setelah terbunuhnya
Khalifah Utsman bin Affan
dan terjadinya fitnah besar yang mengakibatkan pecahnya perpecahan di kalangan
umat Islam.
Kelompok Khawarij ini dikenal dengan pandangan ekstrem mereka terhadap agama,
yang berujung pada pemberontakan dan penentangan terhadap otoritas sah. Mereka
muncul pada masa awal kekhalifahan
Ali bin Abi Thalib dan terlibat dalam salah satu peristiwa penting dalam sejarah Islam, yaitu
Perang Shiffin. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara rinci
mengenai sejarah awal kemunculan Khawarij, alasan pembentukan kelompok ini,
serta ajaran dan pandangan mereka yang menyimpang dari ajaran Islam yang
sahih.
1. Asal Mula Kemunculan Khawarij
A. Peristiwa Perang Shiffin dan Penyebab Kemunculan Khawarij
Kemunculan kelompok Khawarij berakar dari peristiwa besar yang terjadi pada
masa kepemimpinan Khalifah Ali bin Abi Thalib, yaitu
Perang Shiffin yang terjadi pada tahun 657 M. Perang ini terjadi antara pasukan Ali bin Abi
Thalib dan pasukan Muawiyah bin Abi Sufyan, yang saat itu menjabat sebagai
gubernur Syam (Suriah). Konflik ini dipicu oleh pembunuhan Khalifah Utsman bin
Affan, yang menyebabkan ketegangan politik antara kedua kubu.
Setelah berbulan-bulan berperang, akhirnya kedua pihak sepakat untuk
menyelesaikan perselisihan melalui arbitrase (musyawarah), di mana perwakilan
dari kedua belah pihak akan memutuskan siapa yang benar dan siapa yang salah.
Namun, keputusan untuk berdamai dengan arbitrase ini justru memunculkan
perpecahan baru. Sebagian pasukan Ali merasa kecewa dengan keputusan tersebut
dan merasa bahwa keadilan seharusnya diputuskan oleh Allah dan bukannya
melalui arbitrase manusiawi.
Kelompok ini kemudian menyatakan bahwa keputusan arbitrase adalah sebuah
bentuk penyimpangan dari hukum Allah, dan mereka mulai memisahkan diri dari
pasukan Ali. Mereka menuntut agar pemerintahan hanya dipimpin oleh orang yang
sesuai dengan hukum Allah, tanpa kompromi. Kelompok yang menginginkan
penerapan hukum Allah secara tegas ini akhirnya dikenal dengan nama
Khawarij, yang berasal dari kata khawarij yang berarti "orang-orang yang keluar" atau "yang memberontak". Mereka menganggap bahwa Ali bin Abi
Thalib dan Muawiyah telah melakukan kesalahan besar dengan menerima arbitrase,
karena mereka berpendapat bahwa keputusan apapun selain hukum Allah adalah
kesalahan.
B. Awal Pembentukan Kelompok Khawarij
Setelah Perang Shiffin, sejumlah pasukan Ali yang kecewa dengan hasil
arbitrase mulai bergabung dan membentuk kelompok yang terpisah dari pasukan
Ali. Mereka mulai menyebarkan pandangan bahwa hanya orang yang benar-benar
menjalankan hukum Allah yang dapat memimpin umat Islam. Bahkan mereka menilai
bahwa siapa pun yang melakukan dosa besar dan tidak bertaubat adalah kafir,
termasuk Ali bin Abi Thalib sendiri yang mereka anggap tidak menjalankan hukum
Allah dengan benar.
Khawarij kemudian berkembang menjadi sebuah kelompok yang lebih terorganisir
dan menganggap diri mereka sebagai pihak yang paling benar dalam beragama.
Mereka mengklaim bahwa hanya mereka yang bisa menjamin pelaksanaan hukum Islam
dengan sempurna, dan orang-orang yang tidak setuju dengan pandangan mereka
dianggap sesat dan harus dilawan.
2. Ajaran dan Pandangan Khawarij
A. Pandangan Radikal tentang Kepemimpinan
Salah satu ajaran utama Khawarij adalah bahwa
pemimpin yang tidak menjalankan hukum Allah dengan sempurna harus
diturunkan atau bahkan dibunuh. Bagi mereka, yang bisa dianggap sebagai
pemimpin yang sah hanyalah orang yang sepenuhnya tunduk pada hukum Allah,
tanpa ada kompromi. Oleh karena itu, mereka menentang kepemimpinan Ali dan
Muawiyah karena menerima keputusan arbitrase, yang bagi mereka adalah bentuk
penyimpangan dari hukum Allah.
Pandangan ini bertentangan dengan pandangan mayoritas umat Islam yang
menganggap bahwa kepemimpinan seorang khalifah harus didasarkan pada prinsip
musyawarah dan konsensus umat. Sementara itu, Khawarij lebih mengutamakan
penerapan hukum Allah secara harfiah dan tidak mengindahkan konteks atau
keadaan yang ada.
B. Radikalisasi dalam Penilaian Dosa Besar
Khawarij dikenal dengan pandangan mereka yang sangat keras terhadap dosa
besar. Mereka menganggap bahwa setiap orang yang melakukan dosa besar, baik
itu pembunuhan, zina, atau perbuatan dosa lainnya, harus dihukum sebagai kafir
atau dianggap telah keluar dari Islam. Mereka bahkan menganggap bahwa Ali bin
Abi Thalib dan para sahabat yang mendukungnya telah melakukan dosa besar dan
oleh karena itu harus diberi hukuman sesuai dengan keyakinan mereka.
Pandangan ini menunjukkan betapa ekstrimnya kelompok Khawarij dalam menilai
pelaksanaan syariat Islam. Mereka memandang hukum Allah hanya secara tekstual
dan tidak memperhitungkan faktor-faktor lain seperti niat, keadaan, dan
pertimbangan keadilan.
C. Kekerasan dan Pemberontakan
Khawarij juga dikenal dengan sifat mereka yang sangat keras dan tidak
segan-segan menggunakan kekerasan. Mereka berpendapat bahwa siapa saja yang
menentang mereka atau yang dianggap menyimpang dari ajaran mereka harus
diperangi, bahkan dibunuh. Sikap mereka yang radikal ini menyebabkan mereka
melakukan pemberontakan terhadap pemerintah yang sah.
Setelah Perang Shiffin, Khawarij melakukan pemberontakan dengan memimpin
serangan terhadap pasukan Ali. Salah satu pemberontakan terkenal adalah
Perang Nahrawan pada tahun 658 M, di mana pasukan Ali bertempur dengan pasukan Khawarij yang
dipimpin oleh
Abdurrahman bin Muljam, yang akhirnya menjadi pelaku pembunuhan terhadap Khalifah Ali.
3. Pandangan Islam terhadap Khawarij
Islam secara tegas mengutuk ajaran dan perilaku Khawarij. Dalam Al-Qur'an dan
hadis, kita dapat menemukan dalil yang menunjukkan bagaimana ajaran mereka
tidak sesuai dengan ajaran Islam yang benar.
A. Dalil Al-Qur'an
- Surat Al-Mujadilah (58:11)
- Surat An-Nisa (4:59)
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قِيْلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوْا فِى
الْمَجٰلِسِ فَافْسَحُوْا يَفْسَحِ اللّٰهُ لَكُمْوَاِذَا قِيْلَ انْشُزُوْا
فَانْشُزُوْا يَرْفَعِ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْوَالَّذِيْنَ
اُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰتٍوَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ
Artinya: "Allah meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan
orang-orang yang diberikan ilmu pengetahuan beberapa derajat." (QS. Al Mujadilah : 11)
Ayat ini menunjukkan bahwa dalam Islam, derajat seseorang ditentukan oleh
iman dan ilmu, bukan dengan pemberontakan atau radikalisasi terhadap
pemimpin sah.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَطِيْعُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوا
الرَّسُوْلَ وَاُولِى الْاَمْرِ مِنْكُمْ فَاِنْ تَنَازَعْتُمْ فِيْ شَيْءٍ
فَرُدُّوْهُ اِلَى اللّٰهِ وَالرَّسُوْلِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ
وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ ذٰلِكَ خَيْرٌ وَّاَحْسَنُ تَأْوِيْلًا
Artinya:"Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya
serta ulil amri di antara kamu..." (QS. An-Nisa : 59)
Ayat ini menegaskan pentingnya ketaatan kepada pemerintah yang sah, selama
pemerintah tersebut tidak menyuruh untuk melakukan perbuatan dosa. Sikap
Khawarij yang menentang pemerintah yang sah bertentangan dengan prinsip ini.
B. Hadis Nabi Muhammad SAW
- Dari Ali bin Abi Thalib, Rasulullah SAW bersabda:
- Dari Abu Najih, Al ‘Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata
"Kelak akan muncul sekelompok orang yang membaca Al-Qur'an, tetapi tidak
melewati tenggorokan mereka. Mereka akan keluar dari agama sebagaimana
anak panah yang keluar dari tubuh buruannya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini merujuk kepada Khawarij, yang meskipun mengklaim sebagai
orang-orang yang sangat taat kepada Al-Qur'an, tetapi tindakannya yang
ekstrim dan kekerasannya menjauhkan mereka dari ajaran Islam yang benar.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi nasehat kepada kami
dengan satu nasehat yang menggetarkan hati dan menjadikan air mata
berlinang”. Kami (para sahabat) bertanya,
“Wahai Rasulullah, nasihat itu seakan-akan adalah nasihat dari orang yang
akan berpisah, maka berilah kami wasiat.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّوَجَلَّ , وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ
تَأَمَّرَ عَلَيْكَ عَبْدٌ
“Saya memberi wasiat kepada kalian agar tetap bertaqwa kepada Allah ‘azza
wa jalla, tetap mendengar dan ta’at walaupun yang memerintah kalian
seorang hamba sahaya (budak)”. (HR. Abu Daud dan At Tirmidzi, Hadits Hasan Shahih)
4. Kesimpulan
Kelompok Khawarij muncul sebagai akibat dari ketegangan politik yang terjadi
pada masa kekhalifahan Ali bin Abi Thalib, yang dipicu oleh peristiwa besar
seperti pembunuhan Khalifah Utsman dan Perang Shiffin. Kelompok ini menuntut
penerapan hukum Allah secara radikal dan menentang pemimpin yang tidak sesuai
dengan pandangan mereka, seperti Ali dan Muawiyah. Ajaran mereka yang keras
dan ekstrim, termasuk pandangan tentang dosa besar, pemberontakan terhadap
pemimpin sah, dan kekerasan, akhirnya mengarah pada pemberontakan yang
berakhir dengan perang melawan pasukan Ali dalam Perang Nahrawan.
Islam mengutuk ajaran dan sikap Khawarij, dan menekankan pentingnya ketaatan
kepada pemerintah yang sah selama tidak mengajak kepada kemaksiatan. Ajaran
Khawarij yang ekstrem dan penuh kekerasan bertentangan dengan prinsip-prinsip
dasar Islam yang mengajarkan kedamaian, keadilan, dan penghargaan terhadap
hak-hak orang lain.
Posting Komentar