Hikmah Tersembunyi Hukuman Qishash Bagi Kehidupan Manusia

Hikmah Tersembunyi Hukuman Qishash Bagi Kehidupan Manusia

Hukuman qishash (pembalasan setimpal) adalah salah satu bentuk hukuman yang terdapat dalam hukum Islam, yang disebutkan dalam Al-Qur'an dan Hadis. Qishash, secara harfiah, berarti "pembalasan" atau "balasan setimpal", yang diterapkan pada kasus pembunuhan atau luka berat. Konsep ini mengatur bagaimana seseorang yang melakukan tindak kekerasan terhadap orang lain akan dihukum dengan cara yang setimpal dengan kejahatan yang dilakukannya, baik itu pembunuhan maupun penganiayaan.

Meskipun hukuman qishash terlihat keras, dalam ajaran Islam, terdapat banyak hikmah dan tujuan yang mendalam di balik penerapannya. Dalam artikel ini, kita akan membahas hikmah tersembunyi hukuman qishash bagi kehidupan manusia, serta bagaimana sistem hukum ini berfungsi sebagai alat untuk menegakkan keadilan, memberikan pembelajaran moral, dan menjaga keamanan dalam masyarakat. Untuk itu, mari kita simak dalil-dalil yang relevan dari Al-Qur'an dan Sunnah mengenai qishash.

1. Tujuan Utama Qishash: Menegakkan Keadilan

Salah satu hikmah utama dari hukuman qishash adalah untuk menegakkan keadilan. Islam sangat menekankan pentingnya keadilan dalam kehidupan manusia. Qishash memberikan balasan yang setimpal terhadap kejahatan yang dilakukan, khususnya dalam hal pembunuhan atau penganiayaan berat. Dalam hal ini, pelaku kejahatan tidak hanya diberikan hukuman, tetapi juga mengingatkan masyarakat bahwa setiap perbuatan buruk akan ada balasan yang setimpal.

Dalil dari Al-Qur'an mengenai hal ini terdapat dalam Surah Al-Baqarah (2:178), yang berbunyi:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلْقِصَاصُ فِى ٱلْقَتْلَى ۖ ٱلْحُرُّ بِٱلْحُرِّ وَٱلْعَبْدُ بِٱلْعَبْدِ وَٱلْأُنثَىٰ بِٱلْأُنثَىٰ ۚ فَمَنْ عُفِىَ لَهُۥ مِنْ أَخِيهِ شَىْءٌ فَٱتِّبَاعٌۢ بِٱلْمَعْرُوفِ وَأَدَآءٌ إِلَيْهِ بِإِحْسَٰنٍ ۗ ذَٰلِكَ تَخْفِيفٌ مِّن رَّبِّكُمْ وَرَحْمَةٌ ۗ فَمَنِ ٱعْتَدَىٰ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَلَهُۥ عَذَابٌ أَلِيمٌ

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian untuk qishash (pembalasan setimpal) dalam perkara orang yang dibunuh: orang merdeka dibunuh dengan orang merdeka, hamba sahaya dibunuh dengan hamba sahaya, dan perempuan dibunuh dengan perempuan. Maka barang siapa yang mendapat maaf dari saudaranya, maka hendaklah ia mengikuti yang baik dan memberi maaf dengan cara yang baik." (QS. Al-Baqarah: 178)

Ayat ini menegaskan bahwa qishash bertujuan untuk memberikan keadilan kepada korban dan keluarga korban, serta memastikan bahwa pembunuhan atau penganiayaan tidak dibiarkan tanpa balasan. Sistem pembalasan setimpal ini memastikan bahwa tidak ada yang diuntungkan atau dirugikan secara tidak adil dalam masyarakat.

2. Qishash sebagai Pembelajaran Moral dan Peringatan

Qishash juga berfungsi sebagai pembelajaran moral yang memberikan peringatan kepada masyarakat. Dengan adanya hukuman yang setimpal, masyarakat diingatkan bahwa setiap tindakan, baik atau buruk, pasti akan ada konsekuensinya. Hukuman yang tegas akan menimbulkan efek jera, baik bagi pelaku yang dihukum maupun bagi orang lain yang melihatnya. Dengan demikian, sistem qishash berfungsi sebagai pencegah agar tidak terjadi kejahatan serupa di masa depan.

Dalil Hadist yang menunjukkan hikmah ini terdapat dalam sabda Nabi Muhammad SAW, yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari:

"Tidak ada balasan bagi pembunuhan kecuali pembunuhan (qishash)." (HR. Al-Bukhari)

Hadis ini menunjukkan bahwa hukum qishash tidak hanya berlaku sebagai pembalasan, tetapi juga sebagai peringatan keras kepada mereka yang berniat untuk melakukan kejahatan. Dengan adanya ancaman pembalasan yang setimpal, diharapkan masyarakat akan berpikir dua kali sebelum melakukan kejahatan.

3. Menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Salah satu hikmah penting lainnya dari hukuman qishash adalah untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan adanya hukum yang jelas mengenai pembalasan setimpal terhadap tindak kekerasan, masyarakat akan merasa lebih aman. Setiap orang akan berpikir dua kali sebelum melakukan kejahatan karena mereka tahu bahwa hukuman yang setimpal menanti.

Dalil dari Al-Qur'an yang mendukung hal ini dapat ditemukan dalam Surah Al-Ma'idah (5:45):

وَكَتَبْنَا عَلَيْهِمْ فِيهَآ أَنَّ ٱلنَّفْسَ بِٱلنَّفْسِ وَٱلْعَيْنَ بِٱلْعَيْنِ وَٱلْأَنفَ بِٱلْأَنفِ وَٱلْأُذُنَ بِٱلْأُذُنِ وَٱلسِّنَّ بِٱلسِّنِّ وَٱلْجُرُوحَ قِصَاصٌ ۚ فَمَن تَصَدَّقَ بِهِۦ فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَّهُۥ ۚ وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ

Artinya"Dan Kami tetapkan bagi mereka di dalamnya (Kitab Taurat) bahwa nyawa dengan nyawa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka lainnya, adalah pembalasan yang setimpal." (QS. Al-Ma’idah: 45)

Ayat ini menjelaskan bahwa dalam hukum Islam, hukuman yang setimpal bertujuan untuk menjamin keadilan dan menghindari pembalasan yang berlebihan. Hal ini mengatur agar tidak ada pembalasan yang melampaui batas dan memastikan bahwa masyarakat dapat hidup dalam ketentraman dan keamanan.

4. Penerapan Qishash Membawa Keseimbangan dalam Hukum

Hukum qishash juga mengajarkan keseimbangan antara hak individu dan kewajiban sosial. Dalam penerapannya, qishash mengajarkan bahwa hak korban untuk mendapatkan balasan setimpal tidak boleh dikesampingkan, tetapi juga memberikan ruang bagi pelaku untuk mendapatkan pengampunan jika korban atau keluarganya memaafkan. Ini adalah bentuk keseimbangan yang sangat penting dalam hukum Islam, karena memungkinkan adanya rekonsiliasi tanpa mengabaikan keadilan.

Dalil dari Al-Qur'an yang menjelaskan hal ini terdapat dalam Surah Al-Baqarah (2:179):

وَلَكُمْ فِى ٱلْقِصَاصِ حَيَوٰةٌ يَٰٓأُولِى ٱلْأَلْبَٰبِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Artinya: "Dan di dalam qishash itu ada kehidupan bagimu, wahai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa." (QS. Al-Baqarah: 179)

Ayat ini menegaskan bahwa penerapan qishash tidak hanya memberi keadilan kepada korban, tetapi juga memberikan pelajaran hidup yang penting bagi orang lain. Dalam qishash terdapat nilai kehidupan, karena mengajarkan kita untuk berlaku adil dan saling menghargai hak orang lain.

5. Qishash Sebagai Bentuk Pemeliharaan Hak Allah dan Hak Manusia

Islam mengajarkan bahwa kehidupan manusia sangat berharga dan setiap nyawa harus dihormati. Oleh karena itu, penerapan hukuman qishash bukan hanya soal pembalasan, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan terhadap hak hidup yang diberikan oleh Allah. Dengan adanya hukuman ini, Islam mengajarkan bahwa nyawa manusia tidak boleh diambil begitu saja tanpa alasan yang sah. 

Dalil Hadist yang relevan adalah sabda Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Muslim:

"Siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya adalah neraka."  (HR. Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa pembunuhan tanpa hak akan mendapat balasan yang berat, baik di dunia maupun di akhirat. Qishash berfungsi untuk menjaga dan menghormati hak hidup setiap individu di dalam masyarakat.

Kesimpulan

Hukuman qishash, meskipun terlihat keras, memiliki hikmah yang sangat dalam bagi kehidupan manusia. Dari segi keadilan, qishash memberikan pembalasan yang setimpal bagi pelaku kejahatan, sambil mengingatkan masyarakat akan pentingnya bertanggung jawab atas perbuatannya. Selain itu, qishash juga berfungsi sebagai pencegah bagi terjadinya kejahatan lebih lanjut, menjaga ketertiban, dan menegakkan keseimbangan antara hak individu dan kewajiban sosial. Dengan demikian, penerapan hukuman qishash merupakan bagian dari sistem hukum Islam yang tidak hanya bertujuan untuk memberikan keadilan, tetapi juga menjaga keamanan, moralitas, dan keseimbangan dalam kehidupan umat manusia.

Posting Komentar

"Berkomentarlah dengan bijak dan sopan, mari kita budayakan bertutur kata yang baik dan saling menghormati. Mohon maaf bila komentar Anda yang tidak memenuhi kriteria tersebut akan saya hapus. Bila Anda ingin memberikan saran, kritik, masukan yang membangun, dan memberikan tambahan materi bila ada kekurangan pada artikel yang sedang dibahas dengan senang hati saya persilakan, terima kasih."